Kamis, 22 Maret 2012

PERANAN PESTISIDA DALAM PERTANIAN

Pestisida adalah bahan kimia yang digunakan untuk mengendalikan
perkembangan/pertumbuhan dari hama, penyakit dan gulma. Tanpa
menggunakan pestisida akan terjadi penurunan hasil pertanian.
Pestisida secara umum digolongkan kepada jenis organisme yang
akan dikendalikan populasinya. Insektisida, herbisida, fungsida dan
nematosida digunakan untuk mengendalikan hama, gulma, jamur tanaman
yang patogen dan nematoda. Jenis pestisida yang lain digunakan untuk
mengendalikan hama dari tikus dan siput (Alexander, 1977).
Berdasarkan ketahanannya di lingkungan, maka pestisida dapat
dikelompokkan atas dua golongan yaitu yang resisten dimana meninggalkan
pengaruh terhadap lingkungan dan yang kurang resisten. Pestisida yang
termasuk organochlorines termasuk pestisida yang resisten pada lingkungan
dan meninggalkan residu yang terlalu lama dan dapat terakumulasi dalam
jaringan melalui rantai makanan, contohnya DDT, Cyclodienes,
Hexachlorocyclohexane (HCH), endrin. Pestisida kelompok organofosfat
adalah pestisida yang mempunyai pengaruh yang efektif sesaat saja dan
cepat terdegradasi di tanah, contohnya Disulfoton, Parathion, Diazinon,
Azodrin, Gophacide, dan lain-lain (Sudarmo, 1991).
Dalam bidang pertanian pestisida merupakan sarana untuk
membunuh jasad pengganggu tanaman. Dalam konsep Pengendalian Hama
Terpadu, pestisida berperan sebagai salah satu komponen pengendalian,
yang mana harus sejalan dengan komponen pengendalian hayati, efisien
untuk mengendalikan hama tertentu, mudah terurai dan aman bagi
lingkungan sekitarnya. Penerapan usaha intensifikasi pertanian yang
menerapkan berbagai teknologi, seperti penggunaan pupuk, varietas unggul,
perbaikan pengairan, pola tanam serta usaha pembukaan lahan baru akan
membawa perubahan pada ekosistem yang sering kali diikuti dengan
timbulnya masalah serangan jasad penganggu. Cara lain untuk mengatasi
jasad penganggu selain menggunakan pestisida kadang-kadang memerlukan
waktu, biaya dan tenaga yang besar dan hanya dapat dilakukan pada kondisi
tertentu. Sampai saat ini hanya pestisida yang mampu melawan jasad
penganggu dan berperan besar dalam menyelamatkan kehilangan hasil
(Sudarmo, 1991).
Informasi yang terperinci tentang tingkat keracunan, keberadaan
dalam tanah, jalan pengangkutan yang lebih dominan dari berbagai
herbisida, insektisida dan fungisida hendaknya diketahui. Kondisi cuaca
penting diperhatikan pada saat pengaplikasian (Loehr, 1984).
DAMPAK NEGATIF PESTISIDA TERHADAP LINGKUNGAN PERTANIAN
Peningkatan kegiatan agroindustri selain meningkatkan produksi
pertanian jugamenghasilkan limbah dari kegiatan tersebut. Penggunaan
pestisida, disamping bermanfaat untuk meningkatkan produksi pertanian
3
tapi juga menimbulkan dampak negatif terhadap lingkungan pertanian dan
juga terhadap kesehatan manusia.
Dalam penerapan di bidang pertanian, ternyata tidak semua pestisida
mengenai sasaran. Kurang lebih hanya 20 persen pestisida mengenai
sasaran sedangkan 80 persen lainnya jatuh ke tanah. Akumulasi residu
pestisida tersebut mengakibatkan pencemaran lahan pertanian. Apabila
masuk ke dalam rantai makanan, sifat beracun bahan pestisida dapat
menimbulkan berbagai penyakit seperti kanker, mutasi, bayi lahir cacat,
CAIDS (Chemically Acquired Deficiency Syndrom) dan sebagainya (Sa’id,
1994).
Pada masa sekarang ini dan masa mendatang, orang lebih menyukai
produk pertanian yang alami dan bebas dari pengaruh pestisida walaupun
produk pertanian tersebut di dapat dengan harga yang lebih mahal dari
produk pertanian yang menggunakan pestisida (Ton, 1991).
Pestisida yang paling banyak menyebabkan kerusakan lingkungan dan
mengancam kesehatan manusia adalah pestisida sintetik, yaitu golongan
organoklorin. Tingkat kerusakan yang disebabkan oleh senyawa organoklorin
lebih tinggi dibandingkan senyawa lain, karena senyawa ini peka terhadap
sinar matahari dan tidak mudah terurai (Sa’id, 1994).
Penyemprotan dan pengaplikasian dari bahan-bahan kimia pertanian
selalu berdampingan dengan masalah pencemaran lingkungan sejak bahanbahan
kimia tersebut dipergunakan di lingkungan. Sebagian besar bahanbahan
kimia pertanian yang disemprotkan jatuh ke tanah dan didekomposisi
oleh mikroorganisme. Sebagian menguap dan menyebar di atmosfer dimana
akan diuraikan oleh sinar ultraviolet atau diserap hujan dan jatuh ke tanah
(Uehara, 1993).
Pestisida bergerak dari lahan pertnaian menuju aliran sungai dan
danau yang dibawa oleh hujan atau penguapan, tertinggal atau larut pada
aliran permukaan, terdapat pada lapisan tanah dan larut bersama dengan
aliran air tanah. Penumpahan yang tidak disengaja atau membuang bahanbahan
kimia yang berlebihan pada permukaan air akan meningkatkan
konsentrasi pestisida di air. Kualitas air dipengaruhi oleh pestisida
berhubungan dengan keberadaan dan tingkat keracunannya, dimana
kemampuannya untuk diangkut adalah fungsi dari kelarutannya dan
kemampuan diserap oleh partikel-partikel tanah.
Berdasarkan data yang diperoleh Theresia (1993) dalam Sa’id (1994),
di Indonesia kasus pencemaran oleh pestisida menimbulkan berbagai
kerugian. Di Lembang dan Pengalengan tanah disekitar kebun wortel, tomat,
kubis dan buncis telah tercemar oleh residu organoklorin yang cukup tinggi.
Juga telah tercemar beberapa sungai di Indonesia seperti air sungai Cimanuk
dan juga tercemarnya produk-produk hasil pertanian.
UPAYA PENANGGULANGAN PENCEMARAN PESTISIDA
Pencemaran dari residu pestisida sangat membahayakan bagi
lingkungan dan kesehatan, sehingga pelu adanya pengendalian dan
pembatasan dari penggunaan pestisida tersebut serta mengurangi
pencemaran yang diakibatkan oleh residu pestisida.
4
Kebijakan global pembatasan penggunaan pestisida sintetik yang
mengarah pada pemasyarakatan teknologi bersih (clean technology) yaitu
pembatasan penggunaan pestisida sintetik untuk penanganan produk-produk
pertanian terutama komoditi andalan untuk eksport (Suwahyono, 1996).
Dalam hal ini berbagai upaya dilakukan untuk mengatasi dampak
negatif pestissida dan mencegah pencemaran lebih berlanjut lagi.

sumber : http://repository.usu.ac.id/bitstream/123456789/1106/1/fp-diana.pdf

1 komentar:

  1. Any interest in importing herbicide: 2.4-D Aminesalt,720g/L SL;
    Glyphosate,480g/L SL;
    Paraquat,276g/L SL;
    Propanil,360g/L EC;
    Triclopyr,480g/L,EC;
    Etc.
    bradly@ecosfarm.com ecosfarm@yahoo.com www.ecosfarm.com www.facebook.com/ecosfarm

    BalasHapus